spot_img
Minggu, November 8, 2026
Berita UtamaBupati Tangerang Kemana Saja? Rakyat Menjerit Sampah Menumpuk di Jalan, Truk Dinas...

Bupati Tangerang Kemana Saja? Rakyat Menjerit Sampah Menumpuk di Jalan, Truk Dinas Malah Mesra Angkut Sisa Pabrik!

Must read


TANGERANG – Gelombang kemarahan masyarakat Kabupaten Tangerang kini berada di titik nadir. Publik secara terbuka melayangkan protes keras dan mempertanyakan keberadaan pemimpin daerah mereka: Bupati Tangerang Kemana Saja?
Di saat tumpukan sampah domestik berceceran dan menimbulkan bau menyengat di sepanjang jalan protokol serta tempat penampungan sementara (TPS) pemukiman warga, fasilitas negara justru diduga kuat disalahgunakan. Sejumlah armada truk dinas pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kepergok “mesra” melayani sektor industri komersial dengan mengangkut material sisa dari dalam pabrik.
Rakyat Dianak Tirikan, Korporasi Dimanjakan Fasilitas Negara
Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencederai keadilan sosial. Warga di berbagai kecamatan berhari-hari harus menanggung dampak lingkungan akibat sampah rumah tangga yang telat diangkut dengan alasan klasik “keterbatasan armada dan personel”.
Namun, di sisi lain, armada berplat merah yang dibiayai dari uang pajak rakyat justru terlihat aktif keluar-masuk kawasan industri. Fasilitas publik ini disinyalir sengaja dialihkan fungsinya untuk mengangkut sisa material hasil produksi komersial (limbah pabrik) demi keuntungan sepihak. Publik menduga ada tarif ritase ilegal atau bisnis gelap “setoran liar” yang mengalir ke kantong oknum pejabat tertentu di lingkungan DLHK.
Limbah Pabrik Dibungkus Alibi “Sampah Sejenis Rumah Tangga”
Polemik ini juga membongkar adanya indikasi manipulasi istilah untuk mengelabui aturan. Pihak-pihak terkait diduga sengaja menggunakan alibi bahwa yang diangkut adalah “sampah pabrik” biasa (seperti sampah kantin atau kantor).
Padahal, berdasarkan temuan di lapangan, material yang diangkut disinyalir kuat merupakan sisa bahan baku atau hasil sisa proses manufaktur langsung yang dikategorikan sebagai limbah industri. Sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap korporasi wajib mengelola limbah produksinya secara mandiri melalui vendor berizin khusus—bukan justru membajak truk sampah operasional milik warga.
Bupati Dituntut Tunjukkan Nyali dan Ambil Tindakan Radikal
Sikap bungkam dari pendopo pemerintahan daerah memicu spekulasi provokatif di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah ada pembiaran sistemik atau rantai patronase yang membuat kepala daerah terkesan “tutup mata” terhadap kinerja buruk kepala dinas dan para kepala UPTD di bawahnya.
Aliansi masyarakat sipil kini mendesak Bupati Tangerang untuk segera “bangun” dari diamnya. Kepala daerah dituntut untuk menunjukkan nyali dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh, melakukan evaluasi total di internal DLHK, serta menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan hingga menyeret oknum yang terlibat ke jalur hukum pidana korupsi aset negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Pemkab maupun DLHK Kabupaten Tangerang.
(SHD)

spot_imgspot_img
spot_img

Latest article

Populer