spot_img
Minggu, November 8, 2026
Berita UtamaHukum Harus Bertindak! Aset Pemkab Tangerang Diduga Kuat Jadi Alat Bisnis Kotor...

Hukum Harus Bertindak! Aset Pemkab Tangerang Diduga Kuat Jadi Alat Bisnis Kotor Pengelolaan Limbah Ilegal

Must read

TANGERANG — 29 September 2026 Sungguh ironis dan memicu amarah publik. Aset negara berupa truk operasional milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari uang pajak rakyat, diduga kuat justru berbalik arah menjadi penunjang “bisnis kotor”Limbah.
Fasilitas plat merah tersebut disinyalir secara rutin memasok sampah domestik maupun limbah industri ke salah satu lapak pembuangan ilegal yang berada di lingkungan padat penduduk.
Praktik culas ini dilaporkan terjadi secara masif di kawasan Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang cakrawalapublik.com Berdasarkan jeritan dan keresahan masyarakat setempat yang kian memuncak, terdapat sedikitnya 3 titik lapak sampah ilegal berskala besar yang dibiarkan menjamur dan menggunung di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka cakrawalapublik.com.
Setiap malam, armada truk sampah plat merah milik dinas dikabarkan lalu-lalang secara diam-diam. Bukannya membuang muatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang telah ditentukan oleh Pemkab Tangerang, oknum-oknum sopir armada tersebut diduga malah membelokkan setir ke lapak-lapak liar demi mendistribusikan limbah dan memperkaya kantong pribadi
Aroma busuk pembiaran ini kian menyengat setelah mencuatnya indikasi adanya rantai korupsi dan setoran terstruktur di lingkaran internal dinas. Oknum di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah terkait diduga menerima “upeti” atau pungutan liar wajib bulanan,hanya untuk melegalkan armada negara memasok ekosistem bisnis ilegal tersebut.
Dampaknya harus ditanggung sepenuhnya oleh warga Kampung Sempur Desa Kadu cakrawalapublik.com.Udara bersih mereka dirampas oleh bau menyengat Pembakaran limbah tersebut tak tertahankan, lingkungan terkontaminasi tumpukan sampah terbuka (open dumping), dan ancaman penyakit kini nyata mengintai anak-cucu mereka cakrawalapublik.com.
Warga mengaku telah berulang kali melayangkan protes keras kepada UPTD terkait. Namun, hingga detik ini respon nyata masih nihil dan aktivitas pembuangan haram itu terus melenggang bebas sensornewsmedia.id.
Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang atau masalah pencemaran lingkungan biasa, ini adalah kejahatan jabatan dan penyalahgunaan fasilitas negara yang terorganisir!
Penegak hukum—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—tidak boleh lagi menutup mata.

Hukum harus segera bertindak tegas tanpa pandang bulu! Tangkap pelaku di lapangan, seret oknum pejabat yang menerima aliran dana haram tersebut, dan segel seluruh belasan lapak pembuangan ilegal yang merugikan rakyat. Hak warga atas lingkungan hidup yang sehat tidak boleh dikorbankan demi memperkaya kantong pribadi para mafioso sampah berkedok abdi negara.

( Fadli )

spot_imgspot_img
spot_img

Latest article

Populer